Dukung Proyek Listrik 35.000 Mw, FSRU Lampung Dulu Sempat Ditolak PLN

Leave a Comment
Infografis: Mujahid Alawy (http://bit.ly/1WbGsga)
Bagaimana kabar Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung yang sebentar lagi akan menginjak tahun kedua setelah diresmikan pada 7 April 2014 lalu. Tentunya masih ingat dalam benak kita, bagaimana FSRU yang memiliki kapasitas penampung LNG 170.000 meter kubik dan kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD (juta kaki kubik per hari) ini sempat mangkrak selama 7 bulan sebelum akhirnya mulai beroperasi kembali pada Oktober 2015 lalu.

Dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyiapkan infrastruktur gas bumi, yakni fasilitas FSRU Lampung guna mendukung keandalan pasokan gas bumi di wilayah barat dan wilayah tengah Indonesia. Selain untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pelanggan eksisting seperti industri, komersial, UKM, dan rumah tangga, keberadaan FSRU Lampung juga untuk mendukung sektor kelistrikan.

Masih dari website resmi Kementerian ESDM, dalam proyek listrik 35.000 Mw, sekitar 13.432 Mw pembangkit listriknya akan menggunakan bahan bakar gas. Total gas yang diperlukan sekitar 1.009 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di proyek listrik 35.000 Mw antara lain adalah PLTGU Jawa 1 1.600 Mw, PLTGU Jawa-Bali 3 Peaker 500 Mw, PLTGU Muara Karang (peaker) 500 Mw, PLTGU Jawa 2 (Tanjung Priok) 800 Mw, PLTMG Belitung V 30 Mw, PLTMG Bangka Peaker 100 Mw, PLTMG Tanjung Pinang II 30 Mw, PLTMG Bengkalis 18 Mw, PLMG MPP Kaltim 30 Mw, PLTGU Sulsel Peaker 450 Mw dan banyak lagi lainnya.

Berkaca pada hal di atas, tentunya ini menjadi sebuah capaian besar yang dilakukan FSRULampung. Sudah diungkapkan sebelumnya bahwa FSRU yang terletak di lepas pantai dan berjarak sekitar 21 Km dari Labuhan Maringgai – Lampung ini sempat ‘mati suri’. Hal ini terjadi salah satunya karena belum ditemukannya kata sepakat terkait harga yang ditawarkan antara pihak PT PGN LNG Indonesia dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai pembeli terbesarnya. Hal ini yang membuat FSRULampung sejak awal 2015 lalu sempat tidak bisa menyalurkan gasnya.

Kini, hasilnya dapat dilihat bersama, FSRU Lampung yang tadinya ‘mati suri’ karena tidak memiliki pembeli, justru di awal April hingga akhir tahun ini akan menerima dan menyalurkan 8 kargo atau setara 1,1 juta meter kubik LNG. Dengan begitu, FSRULampung yang dulu sempat ditolak PT PLN, saat ini siap mendukung proyek listrik 35.000 Mw yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Sumber:



Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar