Terkait Energi Alternatif, Saatnya Pemerintah Beralih ke EBT

Leave a Comment


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan, hingga saat ini, pemanfaatan energi fosil masih besar yaitu 94%, sedangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) baru 6%. Persentase ini menunjukkan bahwa EBT belum menjadi prioritas untuk dimanfaatkan, khususnya di bidang kelistrikan. Padahal, dengan berkaca pada cadangan energi fosil yang semakin lama semakin menipis, sudah saatnya pemerintah beralih fokus ke EBT ini.

Jika dulu EBT hanya dijadikan energi alternatif, karena cadangan energi fosil yang masih melimpah. Namun, sekarang bukan saatnya Indonesia bergantung pada energi fosil lagi, melainkan mulai melakukan pemanfaatan EBT.

Perlu diketahui, selama 10 tahun ke depan ini Indonesia membutuhkan energi sekitar 400 juta ton oil equivalent, dan EBT menyumbang 92 juta ton di dalamnya. Maka dari itu, Dewan Energi Nasional (DEN) telah memiliki tiga prioritas pembangunan energi jangka panjang. Program prioritas ini disusun guna mencukupi kebutuhan energi nasional dengan fokus pada Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Dilansir dari laman okezone.com, anggota Dewan Energi Nasional, Rinaldy Dalimy, mengatakan tiga prioritas pembanguna eneergi jangka panjang ini, di antaranya energiterbarukan, mengurangi pengguanaan bahan bakar minyak (BBM), serta memaksimalkan gas. Dari ketiga prioritas pembanguanan energi tersebut, energiterbarukan akan menjadi prioritas utama. Hal ini karena menurut Rinaldy, pada tahun 2025 mendatang 23 persen dari total penggunaan energi nasional akan ditopang oleh EBT. Oleh karena itu, saat ini DEN tengah fokus mendorong pemerintah dalam proyek perkembangan EBT di berbagai daerah.

Semoga apa yang dilakukan pemerintah dalam memanfaatkan energi terbarukan ini berjalan lancar, sehingga berbagai masalah yang ada, seperti pemadaman serta sistem kelistrikan yang kritis dan defisit dapat segera teratasi.

Sumber:




Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situ Si-Nergi
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar