FSRU Lampung dan LNG, Alternatif Pemerintah Capai Swasembada Energi

Leave a Comment
Setelah mencari informasi lebih mendalam tentang gas bumi, PGN, dan energi alternatif, serta menemukan cerita-cerita menarik tentang hubungan (awas Baper) antara pelanggan gas bumi PGN dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) selaku pemasok gas bumi. Kali ini saya menemukan kisah yang sedikit berbeda dari laman blog milik Mbak Ihda, yakni tentang Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung yang kembali menerima kargo kedua LNG (Liquefied Natural Gas) atau gas bumi cair dari Papua.

Sebenarnya saya sendiri sudah mengetahui informasi tentang penerimaan kargo kedua LNG ini. Bahkan, saya juga sempat menulisnya di blog. Namun, yang menarik dari tulisan Ihda Aulianisa ini adalah bagaimana dia mengaitkan antara penerimaan LNG dengan swasembada energi.

Membaca judulnya saja, saya menemukan penempatan diksi yang menurut saya elegan. Jujur saja, mendengar kata ‘swasembada’, pasti yang lebih dulu terlintas adalah ‘pangan’. Saya rasa hal tersebut wajar, karena ketika membaca kata ‘swasembada’ yang terlintas di pikiran saya juga kata ‘pangan’.

Bayangkan, gara-gara judul yang ditulis Mbak Ihda ini, saya sampai membuka kembali Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hanya untuk memastikan pengertian kata ‘swasembada’ dan ‘pangan’. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, saya menemukan bahwa yang dimaksud dengan ‘swasembada’ adalah usaha mencukupi kebutuhan sendiri (beras dsb). Sementara yang dimaksud ‘pangan’ adalah makanan; olahan makanan jadi yang diolah untuk diperdagangkan. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, membuktikan bahwa kita (saya anggap termasuk) tidak keliru mengaitkan kata ‘swasembada’ dengan ‘pangan’.

Perlu saya jelaskan bahwa penelusuran saya ini bukan semata-mata ingin mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, tetapi lebih kepada ketertarikan saya dengan diksi yang ditulis Mbak Ihda yang menurut saya menarik dan memilki ambiguitas.

Dalam penjelasannya, kata ‘swasembada’ disandingkan dengan kata ‘energi’. Artinya, jika merujuk ke KBBI, swasembada energi yang dimaksud Mbak Ihda adalah upaya pemerintah yang dalam hal ini melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memenuhi kebutuhan energi domestik. Saya sepakat dengan pendapat Mbak Ihda bahwa saat ini swasembada energi domestik sangat dibutuhkan mengingat kebutuhan akan energi di Indonsia yang semakin meningkat. Saya juga sepakat bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan energi LNG untuk mencapai swasembada energi ini.

Alasan saya memilih LNG sebagai bahan pertimbangan pemerintah mencapai swasembada energi karena melihat keunggulan yang ada pada LNG. Jika melihat pada sisi perekonomian saja, LNG memiliki berbagai keunggulan. Hal ini karena materi LNG sangat mudah dalam proses penyimpanan dan pengangkutannya dari satu kilang gas ke tempat yang membutuhkan. Selain itu, LNG juga sangat ekonomis karena cukup dikirimkan via kapal tanker tanpa membangun pipa bawah laut. Sama seperti yang dilakukan FSRU Lampung.

Keunggulan dari LNG ini juga dapat kita lihat dari banyaknya penggunaan gas, karena secara praktis gas dapat menjadi bahan bakar kendaraan, industri, pembangkit listrik, serta bahan baku pembuatan pupuk. Satu lagi yang harus kamu tahu, LNG ini tidak mudah terbakar dan mudah untuk diangkut. Ini karena LNG merupakan energi yang ramah lingkungan, di samping harganya lebih murah atau efisien dibandingkan minyak mentah.

Alasan-alasan itulah yang melatarbelakangi saya sependapat dengan Mbak Ihda bahwa LNG dapat menjadi alternatif pemerintah dalam mencapai swasembada energi.

Artikel ini untuk merespon tulisan Ihda Auliaunnisa tentang FSRU Lampung dan Swasembada Energi

Sumber:



Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar