Indonesia pernah
tercatat sebagai negara kaya akan minyak bumi. Hal tersebut dibuktikan dengan
keberhasilan Indonesia memproduksi 853.000 barel per hari (bph), sedangkan
kebutuhan bahan bakar minyak dalam negeri saat itu hanya 122.000 bph. Dengan
kata lain, saat itu Indonesia mengalami surplus sekitar 730.000 bph. Namun,
seiring pertumbuhan ekonomi, konsumsi BBM pun terus meningkat. Hal ini
menyebabkan produksi minyak semakin berkurang dan tidak mencukupi untuk
kebutuhan dalam negeri. Akhirnya jalan yang paling bijak dilakukan pemerintah
adalah melakukan impor minyak.
Kian dominannya konsumsi
BBM di kalangan masyarakat Indonesia seiring bertambahnya jumlah penduduk yang
secara otomatis meningkat pula kendaraan bermotor. Hal tersebut diperparah
dengan kecenderungan masyarakat Indonesia dalam pemanfaatan sumber daya energi
yang dihasilkan BBM. Padahal, dengan jumlah konsumsi yang terus meningkat
secara otomatis juga menyebabkan harga BBM naik, bahkan mengalami kelangkaan.
Hal inilah yang harus disadari masyarakat Indonesia untuk beralih menggunakan
energi alternatif guna mengatasi permasalahan BBM yang semakin langka.
Mengacu pada tulisan
sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa
saat ini pemanfaatan energi fosil (BBM) masih besar, yakni sekitar 94 persen,
sedangkan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan baru 6 persen. Padahal, dengan
berkaca pada cadangan energi fosil yang semakin lama semakin menipis, sudah
saatnya pemerintah beralih fokus menggunakan Energi Baru dan Terbarukan.
Selengkapnya…
Berbicara Energi Baru
dan Terbarukan, maka gas bumi menjadi salah satu jawaban sebagai solusi energi
alternatif mengatasi persoalan semakin menipisnya energi BBM. Apalagi jika
melihat potensi cadangan gas bumi di Indonesia yang besar. Setidaknya untuk
saat ini dan masa mendatang gas bumi sebagai sumber energi dan sumber bahan
baku memiliki peran penting.
Besarnya potensi yang
dimiliki gas bumi untuk dikembangkan, membuat pemerintah melakukan kajian dan
menetapkan Neraca Gas Bumi Indonesia 2010-2025 dan menetapkan Rencana Induk
Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional, serta memprioritaskan
pemanfaatan melalui Kebijakan Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi dalam
Negeri.
Besarnya cadangan gas
bumi memposisikan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara yang memiliki
cadangan gas terbesar di wilayah Asia Pasifik (setelah Australia dan Republik
Rakyat Tiongkok). Besarnya cadangan gas bumi yang dimiliki pula membuat
Indonesia memproduksi sekitar dua kali lipat dari gas bumi yang dikonsumsi.
Sayangnya, produksi tersebut masih belum memenuhi permintaan gas dalam negeri.
Bahkan, masih ada kekurangan gas untuk industri-industri domestik di Indonesia.
Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)
sebagai perusahaan yang mengalirkan gas bumi.
Selain menjadi
alternatif mengatasi energi BBM yang kian menipis yang (juga) secara otomatis
menekan impor BBM, pemanfaatan gas bumi ini juga dapat digunakan sebagai sumber
pembangkit listrik yang jauh lebih bersih dari pada BBM. Hal ini menunjukkan
bahwa gas bumi juga menjadi jawaban sebagai energi yang ramah yang ramah
lingkungan.
Sumber:
Tulisan ini
disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi
0 komentar:
Posting Komentar